Kejagung Sulit Penuhi Kekurangan Jaksa di Daerah

Kejagung Sulit Penuhi Kekurangan Jaksa di Daerah
Kejagung Sulit Penuhi Kekurangan Jaksa di Daerah

Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, NTB hanya terdapat 10 orang jaksa untuk menangani sedikitnya 30 kasus tindak pidana umum setiap bulannya. Padahal jumlah idealnya, sekurang-kurangnya Kejari Sumbawa membutuhkan 18 jaksa untuk dapat bekerja maksimal.

Sedangkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, saat ini jumlah jaksa hanya berjumlah 92 orang, termasuk unsur pimpinan, untuk menangani perkara di 12 kabupaten/kota. Sementara jumlah idealnya adalah sekitar 150 orang jaksa berada di Kejati tersebut.

"Kami terus berupaya untuk memecahkan masalah ini," ujarnya. (dod)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih kekurangan tenaga jaksa di beberapa daerah. Kekurangan tersebut disebabkan jumlah kuota jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News