Kejagung Sulit Penuhi Kekurangan Jaksa di Daerah
Senin, 09 Desember 2013 – 06:10 WIB

Kejagung Sulit Penuhi Kekurangan Jaksa di Daerah
Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, NTB hanya terdapat 10 orang jaksa untuk menangani sedikitnya 30 kasus tindak pidana umum setiap bulannya. Padahal jumlah idealnya, sekurang-kurangnya Kejari Sumbawa membutuhkan 18 jaksa untuk dapat bekerja maksimal.
Sedangkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, saat ini jumlah jaksa hanya berjumlah 92 orang, termasuk unsur pimpinan, untuk menangani perkara di 12 kabupaten/kota. Sementara jumlah idealnya adalah sekitar 150 orang jaksa berada di Kejati tersebut.
"Kami terus berupaya untuk memecahkan masalah ini," ujarnya. (dod)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih kekurangan tenaga jaksa di beberapa daerah. Kekurangan tersebut disebabkan jumlah kuota jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025