Kejagung Tahan Dua Pejabat BPOM

Gelembungkan Harga Alat Laboratorium

Kejagung Tahan Dua Pejabat BPOM
Kejagung Tahan Dua Pejabat BPOM
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat (4/11), menahan dua pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena diduga telah melakukan korupsi dalam pengadaan alat laboratorium dengan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.

Keduanya adalah Siam Subagyo yang merupakan Kepala Pusat dan Makanan Nasional BPOM yang juga pejabat pembuat komitmen, dan Irmanto Zamahir Irganin selaku kepala panitia pengadaan. Keduanya dibawa ke tahanan rutan Salemba cabang Kejagung pada Jumat sore setelah diperiksa penyidik sejak pagi.

Kedua pria yang terlihat lelah dan tegang itu memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang membelitnya. "Terhitung Jumat hari ini, mereka kita tahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Noor Rachmad.

Dijelaskan Noor, modus kejahatan yang dikakukan kedua tersangka dengan cara menggelembungkan harga atau mark up pada 2 proyek pengadaan alat laboratorium tahun 2006. Proyek pertama senilai Rp 45 miliar untuk 66 jenis alat, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Sedangkan proyek kedua yang bernilai Rp 15 miliar.  Mereka diduga kuat merugikan negara Rp 2,5 miliar.

JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jumat (4/11), menahan dua pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena diduga telah melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News