Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century

Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century
Kejagung Tak Berani Ambil Alih Century
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Kasus Century Priyo Budi Santoso menilai rapat yang dilakukan belum menyentuh subtansi Pansus. Namun, dirinya mengamini bahwa pihak Kejaksaan membutuhan bola dari KPK dan Polri. Priyo mengatakan, Tim Pengawas Century akan jalan terus.

“Ini masih ronde pertama, nanti di ronde berikut kita undang Kapolri lagi untuk jawab yagn tertunda, lalu KPK soal progress report. Baru ketignya kita panggil untuk semacam gelar perkara terhadap poin-poin substansi dalam rekomendasi DPR,” katanya. (wdi/jpnn)

JAKARTA -- Kejaksaaan Agung mengaku tak bisa ikut masuk mencampuri urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk kasus dugaan bailout Bank Century


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News