Kejagung tak Berdaya Eksekusi Rp 168 T‎ Uang Korupsi

Kejagung tak Berdaya Eksekusi Rp 168 T‎ Uang Korupsi
Kejagung tak Berdaya Eksekusi Rp 168 T‎ Uang Korupsi

 


Berita Selanjutnya:

JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia belum efektif memulihkan aset


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News