Kejagung tak Hadir, Sidang Praperadilan VSI Ditunda Pekan Depan

jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Hakim tunggal praperadilan Ahmad Rifai memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak Kejaksaan Agung selaku termohon tak hadir persidangan. Sidang kembali diagendakan pekan depan setelah sidang dibuka sekira 09.55 WIB, Jumat (11/9).
"Sampai sekarang Kejagung belum hadir. Maka kita akan panggil lagi," kata Hakim Ahmad Rifai.
Pengadilan akan kembali memanggil pihak Kejagung, sidang lalu dilanjutkan pada Jumat (18/9) pekan depan.
Kuasa hukum VSI, Peter Kurniawan mempertanyakan alasan tak hadirnya pihak Kejagung. Sebab kata dia, dalam berbagai kesempatan, Kejagung selalu mempersilakan PT VSI melayangkan gugatan praperadilan apabila keberatan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor PT VSI terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (Cessie) BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
"Nah itu juga, kita mempertanyakan kenapa tidak hadir," katanya. (jpnn)
JPNN.com - Pengadilan Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dimohonkan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) atas penggeledahan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan