Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:43 WIB

Kejagung Tak Mau Buru-Buru Limpahkan Berkas Lapindo
Dalam pandangan Tobas, kasus pidana lumpur Lapindo memiliki beberapa keanehan. Di antaranya, lamanya waktu, yakni sejak 2006 hingga kini memasuki 2009. ”Untuk sebuah perkara pidana, itu tidak wajar,” kata Tobas. (fal/nw)
JAKARTA – Proses pelimpahan berkas perkara semburan lumpur Lapindo ke pengadilan, tampaknya, masih membutuhkan waktu. Kejaksaan Agung mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara