Kejagung Takut Bocorkan Isi Rekening Dhana
Pastikan Penahanan Tidak Terburu-buru
Minggu, 04 Maret 2012 – 05:16 WIB
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan, tidak membuat Kejaksaan Agung mau buka mulut mengenai uang yang dikorupsi Dhana Widyatmika. Alasannya, UU Perbankan melarang diungkapnya berapa besaran isi rekening. Ancamannya, Kejagung bisa dipidanakan kalau tetap nekat mempublish isi kantong bekas pegawai Ditjen Pajak itu. Terkait alibi yang menyebut banyaknya pundi-pundi uang Dhana berasal dari warisan juga tidak dirisaukan Kejagung. Bagi Basrief, kalau memang uang itu berasal dari warisan bakal makin mudah untuk ditelusuri. Begitu juga dengan kabar yang mengatakan kalau rupiah mengalir dari berbagai bisnisnya selama ini.
Itulah kenapa, kemarin Jaksa Agung Basrief Arief benar-benar tutup mulut ketika ditanya isi rekening Dhana. Dia membiarkan publik bermain dengan pikirannya sendiri mengenai rekening Dhana. Pada waktunya nanti, dia mengatakan bakal diungkap semua itu. "Kalau diungkap, kami bisa dipidanakan," ujarnya di Grand Futsal Kuningan, Jakarta.
Namun, dia mengakui kalau isi rekening itu menjadi salah satu pintu masuk bagi Kejagung untuk mengungkap rekening gendut Dhana. Disebutkan, pihaknya mulai curiga ketika dia sering melakukan penarikan dana dari tabungannya. Karena besaran transaksi tidak sesuai dengan profilnya sebagai PNS, Kejagung makin curiga.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan, tidak membuat Kejaksaan Agung mau buka mulut mengenai uang yang dikorupsi Dhana
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa