Kejagung Telusuri Keabsahan Dokumen Alih Lahan Milik PT KAI

Kejagung Telusuri Keabsahan Dokumen Alih Lahan Milik PT KAI
Kejagung Telusuri Keabsahan Dokumen Alih Lahan Milik PT KAI

Sebelumnya, setelah menetapkan tiga tersangka medio Januari lalu, penyidik Kejagung diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Antara lain, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan, Erwin Lubis, petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan atas nama Hafizunsyah, mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka Medan, Zuhdi serta salah seorang Direktur PT Bonauli Real Estate Leo Sjarif R.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Umum Pemerintah Kota Medan, Ikhwan Habibie Daulay, Kepala Bagian Umum Kota Medan, T Hanafiah, mantan Wali Kota Medan, Bachtiar Jafar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagian Umum Kota Medan, Abdullah Matondang, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Medan, Affifudin Lubis.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sedikitnya 16 saksi lain medio Maret lalu. Mereka merupakan mantan penghuni rumah dinas PT KAI, di mana di atas lahan tersebut kini berdiri kompleks perkantoran dan bisnis Center Point, milik PT Agra Citra Kharisma (ACK).(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tim penyidik yang turun ke Sumatera Utara beberapa hari lalu, tidak hanya memeriksa tersangka mantan Wali Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News