Kejagung Temukan Aset Dhana Rp 4,5 Miliar

Kejagung Temukan Aset Dhana Rp 4,5 Miliar
Kejagung Temukan Aset Dhana Rp 4,5 Miliar
Mitra Modern Mobilindo merupakan perusahaan jasa jual beli dan sewa truk yang dimiliki oleh Herly dan Dhana. Selain jual beli, perusahaan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu juga memiliki jasa ekspedisi. Bisnis Dhana dan Herly tersebut diduga untuk mencuci uang yang diperoleh Dhana dari fee perusahaan wajib pajak yang dia tangani. "Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Adi mengungkapkan, status Herly dan Firman masih saksi. Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika keduanya ikut terlibat dan jejaring money laundering Dhana, mereka berdua bakal ikut terseret. "Sejauh ini masih saksi," kata Adi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw mengungkapkan bahwa pihaknya mengantongi adanya keterkaitan antara Dhana dan Firman. Arnold mengatakan, pihaknya mengantongi bukti Dhana memberi duit Firman (yang sebelumnya disebut berinisial FRM). Firman yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I juga menerima fee dari perusahaan wajib pajak klien Dhana. "Besarnya berapa, belum saya lihat pokoknya ada," kata Arnold.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu juga menyebut bahwa Herly memiliki transaksi mencurigakan bersama Dhana. Selain itu, Herly juga pernah bekerja di KPP Tanah Abang sebelum menjadi kepala Kanwil Pajak Aceh. "Kami masih terus teliti dan periksa saksi-saksi yang berhubungan dengan dia," katanya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menemukan titik terang aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Mantan PNS Ditjen Pajak yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News