Kejagung Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II, Ini Alasannya   

Kejagung Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II, Ini Alasannya   
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. 

Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum. Meski telah naik ke tahap penyidikan,  katanya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Inilah alasan Kejagung menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II (Persero).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News