Kejagung Terus Memburu Pelaku Korupsi BTS, Buya Anwar: Saya Bergembira Sekali

"Kita harus sabar menunggu sampai proses pengadilan dan keputusan hakim sudah keluar," tegas Buya Anwar mengingatkan.
Megakorupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diduga merugikan keuangan negara total Rp 8,03 triliun dari nilai anggaran Rp 10 triliun.
Pengungkapan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sementara ini sudah menetapkan 16 tersangka perorangan.
Buya Anwar pun menyesalkan masih maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Menurut dia, negeri ini masih banyak diisi dan dipimpin oleh koruptor.
"Tingkat korupsi hari ini jauh lebih dahsyat dari masa Orde Baru. Kita dulu melakukan reformasi, karena tingginya tingkat KKN. Namun, setelah 25 tahun kita reformasi yang telah terjadi adalah pengkhianatan terhadap ide reformasi, di mana tokoh-tokoh yang dahulu vokal meneriakkan KKN malah sekarang melakukan praktik KKN," jelas Buya Anwar.
Karena itu, tegas Buya, korupsi ini harus menjadi musuh bersama.
"Saya tidak tahu siapa nanti dalam Pilpres ini yang paling serius memberantas korupsi ini," imbuh Buya yang sekarang menjabat sebagai Weketum MUI. (mar1/jpnn)
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku sangat gembira dengan langkah Kejagung yang terus memburu pelaku korupsi BTS
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya