Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Izin Ekspor CPO, Begini Respons Ahmad Sahroni

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Izin Ekspor CPO, Begini Respons Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi tanggapan soal langkah langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan 4 tersangka pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Dia mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Jaksa Agung dan seluruh jajarannya yang terang benderang membuka siapa pihak di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng yang belakangan ini terjadi," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (19/4).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu berharap pengungkapan kasus pemberian izin ekspor CPO bisa menjadi pesan dan membuat para mafia ketar-ketir.

Ahmad Sahroni mengingatkan para mafia agar menghentikan aksi rasuah terkait pemberian ekspor CPO yang berujung kelangkaan minyak goreng sehingga menyengsarakan rakyat.

"Semoga ini menjadi peringatan buat mafia lainnya supaya buru-buru bertaubat dan semoga harga minyak goreng bisa segera kembali normal,” jelasnya.

Pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu miris melihat adanya pejabat di Kemendag yang tersangka pemberian izin ekspor CPO.

"Ternyata pelakunya itu orang di Kementerian Perdagangan itu sendiri yang tindakannya justru merugikan rakyat. Mereka adalah mafia dan oknum yang sebenarnya," ucap Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung yang menetapkan 4 tersangka pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News