Kejagung Tetapkan Bupati Kolaka jadi Tersangka

Keluarkan KP di Taman Wisata Tanpa Izin Menhut

Kejagung Tetapkan Bupati Kolaka jadi Tersangka
Kejagung Tetapkan Bupati Kolaka jadi Tersangka
KP yang dikeluarkan Buhari sempat mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan sejak tahun 2008 lalu. Penolakan itu didasarkan atas status Pulau Lemo karena masuk kawasan hutan konservasi.

Namun, status kawasan hutan konservasi tidak menghentikan penambangan. Sambil menunggu izin pinjam yang diusulkan ke Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat MS Ka'ban, pengerukan nikel terus dilakukan. Melalui surat Nomor : S. 510/MENHUT-VII/2007 tanggal 7 Agustus 2007, Ka'ban akhirnya menjawab surat usulan pinjam pakai Buhari Matta Nomor : 522/1417 tanggal 7 Mei 2007. Menhut menyatakan menolak adanya aktivitas penambangan di Pulau Lemo. (pra/awa/jpnn)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta sebagai tersangka. Sangkaannya, dia diduga kuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News