Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:13 WIB

Kejagung Tiap Bulan Eksekusi Terpidana Mati
JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu dekat, eksekusi terhadap satu terpidana mati kembali dilakukan. Kejagung masih memiliki tanggungan sembilan terpidana yang akan menghadapi regu tembak. Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. ’’Tunggu saja, kalau sudah dieksekusi akan kami informasikan,’’ ujarnya. Untung hanya mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi berikutnya tidak akan lama lagi. Dia juga enggan menyebutkan identitas sembilan terpidana yang sedang menunggu kematiannya itu.
Tahun ini, Kejagung memastikan bakal mengeksekusi mati 10 terpidana mati yang status hukumnya sudah jelas. Mereka sudah tidak lagi bisa menempuh upaya hukum. Sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi adalah warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus narkoba.
Baca Juga:
Satu orang telah dieksekusi yakni Adami Wilson, warga negara Malawi. Terpidana kasus penyelundupan heroin itu dieksekusi di salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu pada 14 Maret lalu. Meski sempat dikritik LSM Kontras, Kejagung tidak terpengaruh dan menyiapkan eksekusi berikutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Usai mengeksekusi satu terpidana mati asal Malawi pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Agung mulai bersiap untuk eksekusi kedua. Dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana