Kejagung Tunggu Evaluasi SP3 untuk Marzuki Alie
Selasa, 16 Oktober 2012 – 23:02 WIB

Kejagung Tunggu Evaluasi SP3 untuk Marzuki Alie
Terpisah, pengamat hukum Neta S Pane menyebut Kejagung atau kepolisian selalu menemui kesulitan untuk membuka kembali kasus korupsi lama. Apalagi jika tersangkanya dari partai penguasa seperti yang terjadi pada kasus Marzuki Alie. "Masyarakat patut pesimis kasus ini bakal dibuka kembali," kata Neta.
Pria yang juga Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) itu menilai janji Darmono yang akan mengevaluasi kembali SP3 kasus Semen Baturaja, akan semakin sulit terwujud. Neta mensinyalir adanya tekanan politik terhadap aparat hukum dalam kasus itu.
"Yang muncul ke permukaan justru tudingan bahwa deal politik telah mengganjal kasus ini agar tak berlanjut," sebutnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima hasil evaluasi penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank