Kejagung Tunggu Evaluasi SP3 untuk Marzuki Alie
Selasa, 16 Oktober 2012 – 23:02 WIB
Terpisah, pengamat hukum Neta S Pane menyebut Kejagung atau kepolisian selalu menemui kesulitan untuk membuka kembali kasus korupsi lama. Apalagi jika tersangkanya dari partai penguasa seperti yang terjadi pada kasus Marzuki Alie. "Masyarakat patut pesimis kasus ini bakal dibuka kembali," kata Neta.
Pria yang juga Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) itu menilai janji Darmono yang akan mengevaluasi kembali SP3 kasus Semen Baturaja, akan semakin sulit terwujud. Neta mensinyalir adanya tekanan politik terhadap aparat hukum dalam kasus itu.
"Yang muncul ke permukaan justru tudingan bahwa deal politik telah mengganjal kasus ini agar tak berlanjut," sebutnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima hasil evaluasi penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya