Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus

Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 teriliun.

"Sebagai penegak hukum kami siap. Apabila ada rekomendasi ditujukan kepada kejaksaan, tentu kewajiban kejaksaan untuk menindaklanjuti. Namun kami belum tahu rekomendasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Rabu (24/2).

Hanya saja menurut Didiek, Kejaksaan Agung melaksanakan amanat jika memang pansus merekomendasikan untuk diproses oleh Kejaksaan Agung. Namun, sampai sat ini Kejaksaan Agung belum menerima rekomendasi resmi, karena itu memilih untuk menunggu keluarnya rekomendasi pansus.

Menurut Didiek, rekomendasi tersebut dapat saja diserahkan kepada pihak penegak hukum lainnya seperti Polri atau KPK. "Jika rekomendsinya kepada Kejaksaan Agung, kami siap menjalankan amanat," paparnya.(wdi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum

JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News