Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
Rabu, 24 Februari 2010 – 16:11 WIB
Kejagung Tunggu Rekomendasi Pansus
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras keuangan negara sebesar Rp6,7 teriliun. Menurut Didiek, rekomendasi tersebut dapat saja diserahkan kepada pihak penegak hukum lainnya seperti Polri atau KPK. "Jika rekomendsinya kepada Kejaksaan Agung, kami siap menjalankan amanat," paparnya.(wdi/jpnn)
"Sebagai penegak hukum kami siap. Apabila ada rekomendasi ditujukan kepada kejaksaan, tentu kewajiban kejaksaan untuk menindaklanjuti. Namun kami belum tahu rekomendasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, Rabu (24/2).
Hanya saja menurut Didiek, Kejaksaan Agung melaksanakan amanat jika memang pansus merekomendasikan untuk diproses oleh Kejaksaan Agung. Namun, sampai sat ini Kejaksaan Agung belum menerima rekomendasi resmi, karena itu memilih untuk menunggu keluarnya rekomendasi pansus.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menunggu rekomendasi penuh dari Pansus Century untuk melakukan proses hukum terkait skandal bailout Bank Century yang menguras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara