Kejahatan Djoko Tjandra Begitu Nyata, Mahkamah Agung Ogah Mengabulkan Kasasinya
Kamis, 08 Juli 2021 – 20:58 WIB

Djoko Tjandra. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Djoko Tjandra dalam perkara surat jalan palsu. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan