Kejahatan Myanmar Sudah Terbukti, DK PBB Harus Bertindak

Kejahatan Myanmar Sudah Terbukti, DK PBB Harus Bertindak
Sejak pekan lalu, sudah puluhan ribu etnis Rohingya mengungsi dari Negara Bagian Rakhine. Foto: AP

jpnn.com, COX’S BAZAR - Tuntutan agar Myanmar disanksi karena melanggar hak asasi manusia (HAM) terus bermunculan. Yang terbaru, Human Rights Watch (HRW) meminta Dewan Keamanan (DK) PBB segera menjatuhkan sanksi dan embargo senjata pada negara yang dulu bernama Burma itu.

DK PBB memang bertemu besok, Kamis (28/9), untuk membahas krisis di negara yang dipimpin Presiden Htin Kyaw tersebut.

’’Militer Burma secara brutal mendepak warga Rohingya dari Negara Bagian Rakhine,’’ tegas Direktur Kebijakan dan Hukum HRW James Ross kemarin, Rabu (26/9).

Pembantaian penduduk dan pembakaran rumah-rumah warga Rohingnya itu adalah kejahatan melawan kemanusiaan.

Versi Mahkamah Kriminal Internasional, yang termasuk kejahatan melawan adalah pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan deportasi yang dilakukan secara sistematis.

Berdasar penelitian yang dilakukan HRW serta foto-foto satelit kondisi di Rakhine, seluruh unsur tersebut terpenuhi.

Terjadi pemerkosaan, pembunuhan, usaha pembunuhan, penyiksaan, dan tekanan untuk melakukan eksodus besar-besaran. Hampir seluruh pengungsi Rohingya di Bangladesh mengalami tanda-tanda kekerasan fisik dan mental.

Konflik di Rakhine terjadi berkali-kali tanpa penyelesaian dan hanya berujung pada eksodus besar-besaran ke negara-negara tetangga.

Human Rights Watch (HRW) meminta Dewan Keamanan (DK) PBB segera menjatuhkan sanksi dan embargo senjata

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News