Kejahatan Myanmar Sudah Terbukti, DK PBB Harus Bertindak

Kejahatan Myanmar Sudah Terbukti, DK PBB Harus Bertindak
Sejak pekan lalu, sudah puluhan ribu etnis Rohingya mengungsi dari Negara Bagian Rakhine. Foto: AP

Sejak 1970-an, hampir satu juta penduduk Rohingya melarikan diri dari Myanmar setelah mengalami kekerasan fisik dan mental.

Bangladesh adalah negara yang paling banyak menampung pengungsi Rohingya, yaitu lebih dari 900 ribu orang.

Pakistan menampung 350 ribu orang, Arab Saudi 200 ribu orang, India 40 ribu orang, dan Uni Emirat Arab (UEA) 10 ribu orang. Malaysia, Thailand, dan Indonesia berturut-turut menampung 150 ribu, 5 ribu, dan seribu pengungsi Rohingya.

Hingga kemarin, nasib penduduk Rohingya di Bangladesh masih terkatung-katung. Belum ada satu pun penduduk yang kembali pulang ke Rakhine sejak konflik terbaru mencuat tepat sebulan lalu.

Bangladesh juga menegaskan bahwa mereka hanya menampung sementara, bukan selamanya. Pengungsi terus berdatangan dan fakta-fakta tentang kebrutalan militer Myanmar kian terungkap.

Pemerintah Myanmar tentu saja tidak mau dituding melakukan hal itu. Juru bicara Myanmar Zaw Htay menegaskan, mereka hanya membunuh anggota Arakan Rohingya Salvation Army alias ARSA.

’’Tuduhan tanpa bukti kuat tersebut sangat berbahaya,’’ ujarnya.

Pernyataan senada dilontarkan Duta Besar Myanmar untuk PBB Hau Do Suan pada Senin (25/9). Pada hari terakhir sidang umum PBB itu, Do Suan menyampaikan hak jawabnya atas tudingan pembersihan etnis dan genosida pada warga Rohingya.

Human Rights Watch (HRW) meminta Dewan Keamanan (DK) PBB segera menjatuhkan sanksi dan embargo senjata

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News