Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut
Jumat, 16 Oktober 2009 – 13:19 WIB
JAKARTA - Meski masa tugas Johny Silalahi sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir per 12 Oktober lalu, namun Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menggelar serah terima jabatan dari Johny ke penggantinya. Alasannya, Kejakgung masih menyusun jadwal pelantikan pejabat baru Arnold BM Angkouw. "Saat ini Kejakgung lebih memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus korupsi, di samping kasus lainnya. Dan kinerja para Kajati maupun Kajari ini terus dipantau Kejagung," ucapnya.
"Bukannya sengaja menunda-nunda, tetap akan dilakukan sertijab. Cuma kapan waktu penetapannya, masih dalam perencanaan. Jadi tunggu saja penetapan waktunya, pasti kita kabari kok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto yang dihubungi via ponsel, Jumat (16/10).
Baca Juga:
Dilanjutkannya, pergantian jabatan di Kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat atau jabatan. Sebaliknya yang tidak berprestasi, bisa saja diturunkan jabatan,.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar