Kejaksaan Agung Harus Berbenah, Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak
Jumat, 22 Oktober 2021 – 00:25 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
“Dituntaskan itu tidak harus dibawa ke pengadilan, dihentikan, dihentikan aja, nanti segera saya uji ke praperadilan, nanti bisa seperti kasus Pelindo saya melihatnya itu cepat seperti itu mestinya kasus-kasus mangkat cepet, kalau ndak berani bawa ke pengadilan nanti saya isi semua, saya gugat ke praperadilan," ujarnya.
Menurutnya, hal itulah yang mendatangkan keadilan yaitu karena proses penegakan hukum dengan cepat, tepat.
"Sehingga adil dan memberikan kepastian, jangan berlarut-larut," kata dia. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengingatkan masih banyak kasus yang prosesnya mangkrak di Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi