Kejaksaan Agung Harus Berbenah, Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak

Kejaksaan Agung Harus Berbenah, Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Agung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Oleh karena itu, tak mengherankan institusi yang dipimpin ST Burhanuddin itu mendapat skor buruk dalam survei Litbang Kompas.

"Saya menghormati hasil survei dan meminta Kejagung untuk menjadikannya sebagai perbaikan. Kenyataannya Kejagung belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (21/10).

Boyamin mengingatkan masih banyak kasus yang prosesnya mangkrak di Kejaksaan Agung.

Penanganan yang berlarut-larut ini tidak mendatangkan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Boyamin mencontohkan kasus Bank Bali yang penanganannya berlarut-larut hingga tidak jelas, meski sudah ada tersangka.

"Misalnya kasus Bank Bali, itu tersangka yang melibatkan Tanri Abeng sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan, tetapi juga tidak dihentikan," katanya.

Kemudian, lanjutnya, terdapat juga kasus Ginandjar Kartasasmita yang dulu pernah ditangani Kejaksaan Agung juga belum jelas.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengingatkan masih banyak kasus yang prosesnya mangkrak di Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News