Kejaksaan Agung Kumpulkan Rp 30 M dari Lelang Kapal Milik Tersangka Korupsi ASABRI
Kamis, 08 Juli 2021 – 15:28 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.
Selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH. Sedangkan terhadap 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung melelang 17 unit kapal yang disita dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri atas nama tersangka HH.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan