Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi
Senin, 01 November 2021 – 21:33 WIB
Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana" kata Leonard. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo dengan memeriksa saksi-saksi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!