Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi
Senin, 01 November 2021 – 21:33 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak, Rabu (8/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana" kata Leonard. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo dengan memeriksa saksi-saksi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar