Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo. Pada Senin (1/11), penyidik memeriksa lima orang saksi.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak,
saksi-saksi yang diperiksa antara lain MT selaku direktur keuangan Perum Perindo.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perum Perindo tahun 2016-2019.
"Kemudian ada AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019," kata Leonard.
Selanjutnya, DAG selaku Direktur Operasional/Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
Selain itu, ada FM selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2019-2020.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo dengan memeriksa saksi-saksi
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?