Kejaksaan Agung Sembelih 18 Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Karyawan

Kejaksaan Agung Sembelih 18 Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Karyawan
Kejaksaan Agung RI menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Iduladha 1442 Hijriah/2021, Selasa (20/7). Foto: HO Kejaksaan Agung/Antara

"Pembagian daging kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker," ujarnya.

Selanjutnya, daging kurban juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.

"Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19," ujar Leonard. (ant/dil/jpnn)

Daging kurban yang telah dipotong disalurkan kepada pegawai golong rendah (III.b dan seterusnya), Forum Wartawan Kejaksaan Agung, serta masyarakat


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News