Kejaksaan Agung Sembelih 18 Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Karyawan
Selasa, 20 Juli 2021 – 16:33 WIB

Kejaksaan Agung RI menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Iduladha 1442 Hijriah/2021, Selasa (20/7). Foto: HO Kejaksaan Agung/Antara
"Pembagian daging kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker," ujarnya.
Selanjutnya, daging kurban juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.
"Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19," ujar Leonard. (ant/dil/jpnn)
Daging kurban yang telah dipotong disalurkan kepada pegawai golong rendah (III.b dan seterusnya), Forum Wartawan Kejaksaan Agung, serta masyarakat
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat