Kejaksaan Bekukan Rp 15 Miliar Dana Sisminbakum

Dari Rekening PT SRD di Bank Danamon

Kejaksaan Bekukan Rp 15 Miliar Dana Sisminbakum
Kejaksaan Bekukan Rp 15 Miliar Dana Sisminbakum
Seperti diwartakan sebelumnya, Yusril dan Hartono menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Meski demikian, keduanya sampai saat ini belum dikenai penahanan, Saat ini, kata Babul Khoir, Kejagung tengah merampungkan berkas dua tersangka itu untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.(zul/jpnn)

JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membekukan dana Rp 15,3 miliar di rekening PT Sarana Rekatama Dinamika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News