Kejaksaan Bentuk Timsus di Daerah

Kejaksaan Bentuk Timsus di Daerah
Kejaksaan Bentuk Timsus di Daerah
JAKARTA – Untuk memperbaiki citra, Kejaksaan membentuk Tim Khusus (Timsus) hingga ke daerah. Timsus ini punya tugas spesifik yakni menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah masing-masing. Jaksa Agung Hendarman, Supandji mengakui, citra kejaksaan saat ini terpuruk dan mengalami krisis kepercayaan yang sangat parah. Hendarman berharap, tim ini nantinya bisa menunjukkan hasil kerja riil yang dapat dilihat masyarakat.

jpnn.com -

Di acara peringatan HUT ke-48 Bhakti Adhyaksa di Lapangan Kejagung, Jakarta , Selasa (22/7), Hendarman mengatakan, rencana pembentukan timsus antikorupsi ini sangat serius. Sebelumnya, di acara rapat kerja dengan Komisi III DPR akhir Juni 2008 lalu, rencana tersebut sudah ditegaskan. "Tim ini merupakan salah satu instrumen yang sudah dibuat dalam memberantas korupsi. Pada 9 Desember nanti diharapkan semua ejati sudah ada satuan khususnya. Tanggal itu juga bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia," ujar Hendarman.

jpnn.com -

Dikatakan pria asal Magelang itu, dengan adanya timsus di seluruh Kejati diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara komprehensif. "Karena keberhasilan penanganan perkara korupsi adalah salah satu sarana memulihkan kepercayaan masyarakat. Ini bagian dari upaya koreksi mendasar dan saya berharap tim ini dapat bekerja dengan bukti-bukti yang dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat," ucapnya.

jpnn.com -

Dia mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kejaksaan bahwa tolok ukur keberhasilan timsus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilihat dari kemampuan menyelamatkan dan mengembalikan uang negara secara maksimal. Jika itu belum dapat dilaksanakan, maka keberhasilan pemberantasan korupsi hanya sebatas keberhasilan yang terfokus pada aspek pemidanaan badan saja.

"Kita menginginkan pemberantasan korupsi secara komprehensif. Aspek pemidanaan badan dan aspek penyelamatan atau pengembalian keuangan negara harus dilakukan secara simultan," ujar Hendarman.

Saat di depan Komisi III DPR, Hendarman menjelaskan, tim ini dibentuk sebagai tindaklanjut pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) penanganan tindak pidana korupsi di Kejagung yang sudah diresmikan pada 6 Juni 2008 lalu.

Dalam kata sambutannya di HUT ke-48 Bhakti Adyaksi, secara blak-blakan Hendarman mengakui institusi Kejaksaan saat ini sedang mengalami krisis kredibiltas. Pengakuan ini penting, karena menurutnya, kalau ditutup-tutupi justru korps Adhyaksa tak akan mampu memperbaiki diri.

JAKARTA – Untuk memperbaiki citra, Kejaksaan membentuk Tim Khusus (Timsus) hingga ke daerah. Timsus ini punya tugas spesifik yakni menangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News