Kejaksaan Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Miliar Aset BRI
Rabu, 17 Juni 2020 – 12:21 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
Sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah berhasil melakukan pengembalian aset Pemerintah Kota Surabaya berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 m². Nilai aset tersebut yakni Rp. 20.770.500.000.
“Keberhasilan semacam ini patut menjadi contoh teladan yang baik bagi semua Korps Adhyaksa di tempat lainnya, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya untuk bisa mencontoh dan dapat dijadikan study banding dalam menyelamatkan aset milik negara/daerah/BUMN/BUMD,” tutup Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 13 miliar lebih. Hal ini dilakukan melalui akta cessie yang dilakukan Kejari Surabaya dengan Bank BRI Surabaya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh