Kejaksaan Bidik Pejabat Pengadilan Pajak
Rabu, 14 Desember 2011 – 20:17 WIB
"Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Jawa Barat langsung menrbitkan surat perintah penahanan keduanya sekaligus memeriksa petugas KPK yang menangkap mereka," ungkap Noor.
Baca Juga:
Dijelaskan pula, kejaksaan menjadi penyidik kasus ini karena RDO maupun AG bukanlah penyelenggara negara yang merupakan lingkup kerja KPK. "Sore ini RDO dan AG kita bawa ke Bandung untuk ditahan di Rutan Kebonwaru," tambah Noor.
RDO ditangkap KPK setelah menerima uang sejumlah Rp 15 juta dari AG. Pennagkapan berlangsung di terminal Leuwi panjang pada Senin (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga kuat uang diberikan pada RDO terkait perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Pajak, Jakarta. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengawai Pengadilan Pajak berinisial RDO dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan