Kejaksaan Bidik Pejabat Pengadilan Pajak

Kejaksaan Bidik Pejabat Pengadilan Pajak
Kejaksaan Bidik Pejabat Pengadilan Pajak
"Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Jawa Barat langsung menrbitkan surat perintah penahanan keduanya sekaligus memeriksa petugas KPK yang menangkap mereka," ungkap Noor.

Dijelaskan pula, kejaksaan menjadi penyidik kasus ini karena RDO maupun AG bukanlah penyelenggara negara yang merupakan lingkup kerja KPK. "Sore ini RDO dan AG kita bawa ke Bandung untuk ditahan di Rutan Kebonwaru," tambah Noor.

RDO ditangkap KPK setelah menerima uang sejumlah Rp 15 juta dari AG. Pennagkapan berlangsung di terminal Leuwi panjang pada Senin (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga kuat uang diberikan pada RDO terkait perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Pajak, Jakarta. (pra/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengawai Pengadilan Pajak berinisial RDO dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News