Kejaksaan Bidik Proyek Gedung DPKAD Tangsel

Kejaksaan Bidik Proyek Gedung DPKAD Tangsel
Kejaksaan Bidik Proyek Gedung DPKAD Tangsel

”Padahal sesuai kontrak kerja, batas waktu pembangunan akhir Desember 2011. Tetapi, hingga kini proyek belum juga rampung,” terang penyidik kejaksaan yang enggan namanya dikorankan.

    

Anehnya, walaupun pembangunan gedung belum selesai, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah melakukan pembayaran 98, 5 persen dari total dana. Sedangkan sisanya dikembalikan ke kas negara. Padahal, pembangunan gedung yang bersebelahan dengan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel itu dikerjakan sejak Agustus 2011.

    

Akibat keterlambatan  pembangunan itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan catatan terhadap proyek itu. ”Proyek itu sudah diperiksa BPK,” ucap lagi sumber terpercaya itu. Sayangnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi, begitu juga ketika di SMS. (gin)
Berita Selanjutnya:
Puluhan PSK Terjaring Razia

TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa tengah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pengelola Keuangan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News