Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di Pemkot Probolinggo

Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di Pemkot Probolinggo
Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di Pemkot Probolinggo

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut penggunaan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) senilai Rp 19,8 miliar di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News