Kejaksaan Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung Untuk Cari Bukti Korupsi

Modusnya, kata dia, Pokja ULP membocorkan sejumlah dokumen seperti detail engineering design (DED), rancangan anggaran belanja (RAB) hingga harga perkiraan sendiri (HPS), ke pengusaha atau peserta lelang proyek.
"Modus yang dilakukan sementara ini pihak Pokja (ULP) membocorkan (dokumen) dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender. Dengan menyerahkan uang penyedia ini, kemudian penyedia akan mendapatkan DED, HPS dan RAB,” ujar dia.
Setiap peserta lelang yang ingin mendapatkan bocoran dokumen proyek, kata dia, harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP mulai dari Rp5 sampai Rp10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan untuk 14 proyek pengadaan.
"Dengan menyerahkan DED itu, penyedia mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan yang ada di dalam paket pekerjaan tersebut," tuturnya.
Sementara dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R. (mcr27/jpnn)
Kejari Bandung melakukan penggeledahan di Kantor ULP di Balai Kota Bandung dalam dugaan kasus korupsi pengaturan lelang pekerjaan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance