Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap

Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

Masih pada 2008, dua jaksa pernah divonis menerima suap Rp 550 juta dari mantan Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi.

Keduanya Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Pidsus Kejari Jaksel Cecep dan, Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Pidsus Kejari Jaksel Burdju. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.  Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News