Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap

Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

Kemudian, April 2016, KPK pernah menangkap Jaksa Kejati Jawa Barat Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni yang diduga menerima suap dari Bupati Subang Ojang Rohandi.

KPK pernah menangkap petinggi PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno.

Keduanya diduga akan menyuap Kepala Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu lewat perantara Marudut.

Namun belakangan KPK menyatakan tidak cukup bukti menjerat Sudung dan Tomo.

Nama Maruli Hutagalung juga diduga pernah disebut-sebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Keterlibatan Maruli diungkap langsung Evy Susanti, istri Gatot saat bersaksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella 16 November 2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Belakangan, Maruli membantah terlibat.

Pada 2008 silam, KPK juga menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan karena diduga menerima suap sekitar Rp 6 miliar terkait penanganan kasus BLBI.

JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.  Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News