Kejaksaan Harus Transparan Usut Jaksa Penerima Suap
Jumat, 25 November 2016 – 05:18 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF.
Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli Hutagalung itu diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait penanganan perkara.
"Dengan tertangkapnya jaksa ini kami ucapkan selamat Kepala Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Kamis (24/11).
Syarif berharap proses kasus itu dilakukan Kejagung secara transparan dan terbuka.
"Siapa pun harus ditindak," tegasnya.
Suap penanganan perkara yang melibatkan jaksa bukan hal baru.
KPK sebelumnya sudah sering meringkus jaksa yang bermain kasus.
KPK pernah menangkap jaksa Kejati Sumatera Barat Farizal, September 2016 karena menerima Rp 365 juta dari pengusaha Direktur CV Xaveriandy Sutanto.
JAKARTA -- Tim Kejaksaan Agung menangkap Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF. Anak buah Kepala Kejati Jakarta Elisier Sahat Maruli
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani