Kejaksaan Mesti Lawan Vonis Bebas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Sabtu, 27 Maret 2021 – 08:19 WIB
Johan menyarankan pada jaksa untuk memberikan tuntutan berat terhadap terdakwa kasus tanah. Di sisi lain, majelis hakim juga diharapkannya dapat mengabulkan tuntutan jaksa.
“Jaksa yang menuntut, tapi hakim yang memutuskan. Jadi kita berharap hakim juga melihat kejahatannya ini. Jadi, keputusannya sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Vonis bebas terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Cakung terjadi lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan