Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang

Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang
Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang

"Sebaliknya, memberi sanksi seberat-beratnya pada oknum Jaksa yang terbukti korup atau memiliki rekening gendut," tegasnya.

Selain itu ujar Ida, Jaksa Agung harus terus dirangsang untuk konsisten agresif menjembloskan para koruptor, sekaligus menjawab keraguan sebagian kalangan termasuk Abraham Samad.

"Dalam kaitan itu pula sudah saatnya melakukan koordinasi intens antara KPK dengan Kejaksaan Agung untuk menyamakan data kasus korupsi dan sekaligus saling-tukar data tentang kasus korupsi di berbagai daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan, daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pekerjaan dengan membuat cabang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News