Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang
Rabu, 17 Desember 2014 – 22:05 WIB
"Sebaliknya, memberi sanksi seberat-beratnya pada oknum Jaksa yang terbukti korup atau memiliki rekening gendut," tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu ujar Ida, Jaksa Agung harus terus dirangsang untuk konsisten agresif menjembloskan para koruptor, sekaligus menjawab keraguan sebagian kalangan termasuk Abraham Samad.
"Dalam kaitan itu pula sudah saatnya melakukan koordinasi intens antara KPK dengan Kejaksaan Agung untuk menyamakan data kasus korupsi dan sekaligus saling-tukar data tentang kasus korupsi di berbagai daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan, daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pekerjaan dengan membuat cabang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem