Sudah Petang Datangi KPK, Menperin Mengaku Laporkan Harta

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian, Saleh Husin petang tadi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/12). Tiba di KPK sekitar pukul 18.32, menteri asal Hanura itu mengaku hendak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Nyerahin (LHKPN)," kata Saleh di KPK, Jakarta, Rabu (17/12).
Namun, pria kelahiran Rote, NTT pada 16 September 1963 itu enggan menyebut jumlah harta kekayaannya. "Masih kayak kemarin," ujar Saleh.
Saleh diketahui pernah menyerahkan LHKPN ketika menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19.294.621.779. Hal ini diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 1 Oktober 2013.
Berdasarkan laporan harta kekayan yang dilaporkan ke KPK, Saleh memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8.084.446.000. Harta tak bergerak itu berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Palembang, Jakarta, Surabaya dan Jakarta Selatan.
Saleh juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 1.965.000.000. Harta bergerak itu terdiri dari kapal ikan, mobil Honda CR-V tahun 2010 dan Toyota Alphard tahun 2011.
Ia juga memiliki logam mulia yang nilainya mencapai Rp 221.000.000, barang-barang seni dan antik Rp 130.000.000, dan benda bergerak lainnya dari tahun 1992 sampai 2013 Rp 3.580.000.000.
Saleh juga mempunyai surat berharga dengan nilai Rp 1.485.000.000. Selain itu, ia memiliki Giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4.211.733.779.
JAKARTA - Menteri Perindustrian, Saleh Husin petang tadi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/12). Tiba di KPK sekitar
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK