Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan 8.000 Lembar Uang

jpnn.com, BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan beberapa barang bukti lainnya, berupa narkoba, senjata api beserta pelurunya.
"Kami hari ini musnahkan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, pecahan uang palsu, obat terlarang, dan senjata api beserta pelurunya," ujar Pasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda, Kamis (30/4).
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu berupa sabu-sabu seberat 462,4994 gram, 1 kilogram dan 520,8493 gram ganja, 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 965 obat terlarang, 65 handphone, 7 senjata api, 68 peluru serta 32 unit senjata tajam.
Menurutnya, tumpukan barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, dari perkara putusan sejak Oktober 2019 sampai dengan April 2020.
"Ya memang semua barbuknya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Juanda.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh unsur dari Polres Bogor, khususnya dari bidang reserse narkoba dan reserse kriminal.
"Yang hadir dalam pemusnahan yaitu kejari seluruh kasi dan kasubag, Kasat Narkoba, dan Kanit Reskrim Polres Bogor," ujarnya. (antara/jpnn)
Pemusnahan uang pecahan Rp100 ribu dan beberapa barang bukti berupa narkoba, senjata api beserta pelurunya sudah berkekuatan hukum tetap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN