Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
Kamis, 03 November 2011 – 19:14 WIB

Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung. Walau memanggil saksi ahli perdata, tegas Arnold, unsur lain dalam pidana korupsi seperti ada tidaknya kerugian negara terus didalami.
Salah satunya dengan memeriksa saksi ahli, menyusul adanya anggapan dari pihak tersangka bahwa kasus tersebut lebih tepat masuk ranah perdata daripada korupsi seperti yang dituduhkan kejaksaan.
"Sebab ada yang bilang perdata, makanya kita tes dan cross check," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia