Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
Kamis, 03 November 2011 – 19:14 WIB
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung. Walau memanggil saksi ahli perdata, tegas Arnold, unsur lain dalam pidana korupsi seperti ada tidaknya kerugian negara terus didalami.
Salah satunya dengan memeriksa saksi ahli, menyusul adanya anggapan dari pihak tersangka bahwa kasus tersebut lebih tepat masuk ranah perdata daripada korupsi seperti yang dituduhkan kejaksaan.
"Sebab ada yang bilang perdata, makanya kita tes dan cross check," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-25, Perwakilan Milenial PNM Berbagi Asa Kepada Siswa dan Siswi SLB Rawinala
- Menteri AHY Tinjau Persiapan Kantor Pertanahan Kota Dumai Menuju Kota Lengkap
- Anies Baswedan Ajak Masyarakat Pelajari Pemikiran Bung Karno di Harlah Pancasila
- Indonesia Perlu Desain Baru Geopolitik Merespons Konflik dan Perang
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Serukan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Menyapa Kader di Depan Kantor DPC PDIP Kabupaten Ende, Megawati Tampak Tersenyum