Kejaksaan Pastikan Pentolan PDIP Tersangka Korupsi Segera Diadili
Kamis, 09 April 2015 – 06:06 WIB
"Perintahnya jelas, empat tersangka semuanya dilimpahkan ke pengadilan. Kami hindari opini publik, tekanan dari pihak luar, khususnya tekanan bersifat politis. Segala tekanan non-yuridis tak akan berpengaruh," tandasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan memetieskan kasus mantan Bupati Bantul, Idham Samawi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar