Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Selasa, 08 Mei 2012 – 17:17 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Perpanjangan yang sama juga diberlakukan terhadap Herly yang dikenal sebagai mantan pimpinan Dhana di Ditjen Pajak. Mantan pegawai Ditjen Pajak lain, Salman Maghfiron (31) yang kini menjadi Direktur PT Asri Pratama Mandiri, masa penahanannya diperpanjang sejak Senin (7/5).
Terakhir Firman (42), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Gambir I, baru besok (9/5) penahannya diperpanjang hingga 17 Juni 2012.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia