Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Kuota Haji

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Kuota Haji
Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Kuota Haji

jpnn.com - SUKABUMI - Pekan ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak akan menggelar rapat internal untuk membahas penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli kuota haji di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan sejumlah saksi  dipastikan hampir selesai.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Bahrin Idris mengatakan, penanganan kasus dugaan jual beli kuota haji ini memakan waktu lebih dua bulan. Sejumlah pihak baik internal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi maupun jemaah haji telah dipanggil.

"Kurang lebih ada 20 orang yang kami panggil, untuk meminta keterangannya soal kasus yang meresahkan umat ini. Di antaranya dari Kemenag, dinas, Kelompok Binaan Ibadah Haji (KBIH) dan jamaah haji itu sendiri," ujar Bahrin Idris kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com), kemarin (13/1).

Diakui Bahrin, pemeriksaan sejumlah pihak akan terus dilakukan. Sebab, keterangan dari pihak yang akan dipanggil untuk memperkuat dan menyempurnakan data serta keterangan yang sudah terkumpul saat ini.

"Pemanggilan akan terus dilakukan, proses penyelidikan hampir selesai," imbuhnya.

Calon tersangka dalam kasus dugaan jual beli kuota haji tersebut, masih kata Bahrin, sudah dikantongi tim penyidik Kejari Cibadak. Hanya saja, untuk memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka harus dilakukan rapat tim terlebih dahulu.

"Pekan ini kami akan gelar rapat penyidik kasus haji ini, Insya Allah kalau tidak ada halangan pekan depan akan ada tersangka," tegas Bahrin yang kini merangkap sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak.

Disinggung nama dan dari lembaga mana yang akan jadi tersangka, lagi-lagi Bahrin masih bungkam. Menurutnya, untuk penetapan tersangka tidak boleh gegabah, harus ada bukti dan keterangan yang memperkuat dan dibahas dalam rapat internal tim penyidik.

SUKABUMI - Pekan ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak akan menggelar rapat internal untuk membahas penetapan tersangka dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News