Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra

Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra
Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra
Lantas bagaimana dengan opsi deponering? Marwan mengaku hal itu sulit dilakukan. Alasannya, prosesnya justru akan memakan waktu lama. "Kalau deponering prosesnya susah dan terlalu lama karena harus minta pertimbangan DPR dan Mahkamah Agung," ujar Marwan.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung langsung mengambil sikap atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yuhoyono terkait proses hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News