Kejam! Bunuh Anak Sendiri tapi tak Menyesal
Bermula dari terdakwa yang berada di rumah tetangga, kemudian diberitahukan bahwa anaknya Rendi Pratama (3) telah buang air besar di celana.
Sehingga mendengar itu langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, terdakwa melihat Rendi berdiri sendiri di dapur sambil menangis tanpa menggunakan celana dan pakaian.
Sedangkan istrinya Pranti sedang mencuci celana sambil berkata kasar. Melihat dan mendengar itu terdakwa marah dan kesal, lalu mencubit korban secara berulang- ulang dengan tangan.
Memukul-mukul pantat lalu tangan, barulah mengambil kayu dan memukulkan ke korban pada bagian kaki secara berulang-ulang.
“Korban itu anak dari istri pertama aku. Terus aku kawin lagi dan kami belum dikaruniai anak. Korban tinggal sama aku dan istri kedua aku,” ucap terdakwa.
Istri Manaf yang melihat kejadian itu sempat menggendong anak itu.
Tetapi terdakwa juga memukul korban mengenai wajah dan bibir secara berulang- ulang. Sehingga bibir korban mengeluarkan darah dan menangis karena sakit.
Barulah terdakwa berhenti memukul. Keesokkannya istri korban membawa korban ke dokter. Lantaran korban mengalami luka yang berat, sehingga merujuk ke RSUD Kayuagung. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi.(gti/lia/ce4)
Manaf (30), warga Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumsel, divonis 15 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menyatakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading