Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi

Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi
Pertemuan Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka dengan Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi. Foto: GTNHNK 35+ for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) kembali bergerak menggalang dukungan, mendesak agar Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan mereka menjadi PNS.

Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan bahwa sejumlah forum di daerahnya kembali menjalin komunikasi dan mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan daerah.

Salah satunya di Kabupaten Majalengka.

"Senin kemarin pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka menemui Ketua DPRD Majalengka agar berkenan mendukung GTKHNK 35+ Majalengka meraih Keppres PNS," ucap Sigid kepada jpnn.com, Selasa (9/6).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka Muhamad Thoip Maulana yang bertugas sebagai guru honorer di SMP Negeri 4 Ligung Majalengka.

Dia mengaku senang karena PGRI dan Kadisdikbud Majalengka telah mendukung perjuangan GTKHNK 35+ untuk meraih Keppres PNS.

"Perjuangan kami memohon kepada Presiden agar segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK35+ untuk diangkat menjadi PNS tentulah harus didukung oleh pemda dan DPRD setempat," ucap Muhamad Thoip Maulana.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar DPRD Majalengka berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI supaya ikut mendukung perjuangan mereka.

Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News