Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) kembali bergerak menggalang dukungan, mendesak agar Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan mereka menjadi PNS.
Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan bahwa sejumlah forum di daerahnya kembali menjalin komunikasi dan mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan daerah.
Salah satunya di Kabupaten Majalengka.
"Senin kemarin pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka menemui Ketua DPRD Majalengka agar berkenan mendukung GTKHNK 35+ Majalengka meraih Keppres PNS," ucap Sigid kepada jpnn.com, Selasa (9/6).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka Muhamad Thoip Maulana yang bertugas sebagai guru honorer di SMP Negeri 4 Ligung Majalengka.
Dia mengaku senang karena PGRI dan Kadisdikbud Majalengka telah mendukung perjuangan GTKHNK 35+ untuk meraih Keppres PNS.
"Perjuangan kami memohon kepada Presiden agar segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK35+ untuk diangkat menjadi PNS tentulah harus didukung oleh pemda dan DPRD setempat," ucap Muhamad Thoip Maulana.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar DPRD Majalengka berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI supaya ikut mendukung perjuangan mereka.
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf