Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi
Selasa, 09 Juni 2020 – 08:49 WIB
"Kami juga berharap agar Bupati Majalengka berkenan mendukung perjuangan kami dan berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait permohonan agar segera diterbitkannya Keppres PNS," ucap Thoip.
Sementara itu, Sigid selaku ketua GTKHNK35+ Jabar berharap agar pemerintah daerah beserta DPRD Majalengka berkenan mendukung perjuangan mereka.
"Semoga semua GTKHNK 35+ yang ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat didukung perjuangannya oleh Pemda dan DPRD setempat," tambah Sigid. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu