Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi

Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi
Pertemuan Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka dengan Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi. Foto: GTNHNK 35+ for JPNN.com

"Kami juga berharap agar Bupati Majalengka berkenan mendukung perjuangan kami dan berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait permohonan agar segera diterbitkannya Keppres PNS," ucap Thoip.

Sementara itu, Sigid selaku ketua GTKHNK35+ Jabar berharap agar pemerintah daerah beserta DPRD Majalengka berkenan mendukung perjuangan mereka.

"Semoga semua GTKHNK 35+ yang ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat didukung perjuangannya oleh Pemda dan DPRD setempat," tambah Sigid. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News