Kejar Target, Lima Pimpinan KPK Tangani Penindakan

Kejar Target, Lima Pimpinan KPK Tangani Penindakan
Kejar Target, Lima Pimpinan KPK Tangani Penindakan
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini tak mau terkotak-kotak dalam fungsi penindakan dan pencegahan kasus korupsi. Karenanya, semua pimpinan menangani langsung penindakan kasus korupsi maupun pencegahannya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, seluruh pimpinan KPK telah sepakat untuk menangani penindakan. "Banyak kasus besar jadi perhatian publik kita putuskan kelimanya mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan. Kita tidak bagi (pencegahan dan penindakan), tapi kita konmsentrasikan kelimanya pada penindakan," kata Abraham di KPK, Jumat (23/12).

Seperti diketahui, para wakil ketua KPK periode 2007-2001 saling bagi-bagi tugas. Saat ketua KPK dijabat Antasari Azhar, bidang pencegahan dipercayakan kepada Moch Jasin dan Haryono Umar. Sedangkan bidang penindakan diserahkan ke Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Pembagian itu juga berlanjut pada periode Busyro Muqoddas yang menjadi ketua KPK selama selama setahun.

Jika semua komisioner fokus di penindakan, siapa yang akan bertugas di fungsi pencegahan? Abraham mengatakan, semua pimpinan juga menangani pencegahan. Pria asal Sulawesi Selatan itu juga membantah telah melanggar UU KPK jika semua pimpinan menangani penindakan.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini tak mau terkotak-kotak dalam fungsi penindakan dan pencegahan kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News