Kejar Target Pertumbuhan, Revisi Aturan
Senin, 03 Januari 2011 – 21:13 WIB
Kementrian Perindustrian juga melakukan berbagai revisi peraturan guna mendukung investasi. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan saat ini telah diusulkan perubahan atau review atas PP Nomor 62 Tahun 2008 baik menyangkut bidang usaha tertentu dan perubahan kriteria fasilitas pembebasan pajak penghasilan (Pph badan) untuk beberapa industri tertentu.
Baca Juga:
‘’Saat ini masih sedang dibahas bersama dengan BKF, Ditjen Pajak, Kemenkeu dan BKPM. Diantaranya mengenai pemberian insentif tax holiday untuk perusahaan tertentu yang berinvestasi di bidang tertentu di wilayah tertentu,’’ kata MS Hidayat.(afz/jpnn)
JAKARTA—Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen di tahun 2011, pemerintah pun siap melakukan revisi berbagai aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memaknai Harkitnas, Nasabah PNM Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal
- BRI & Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital Bagi Karyawan
- Wamendag Jerry: Kebijakan Proteksi Idealnya untuk Industri yang Kompetitif
- Olahkarsa & GBC Indonesia Jalin Kerja sama Konsultasi dan Sertifikasi
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis